DPRD Sumbar Jawab Aksi Tolak RUU Omnibus Law
Rabu, 4 Maret 2020 telah berlangsung aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Barat. Aksi ini diikuti oleh BEM KM setingkat universitas di Sumatera Barat. Latar belakang aksi ini adalah agar dewan anggota tersebut merasakan apa yang dirasakan mahasiswa dan seluruh buruh yang ada di Indonesia mengenai RUU Omnibus Law. Aksi ini diawali dengan longmarch dari depan rumah makan lamun ombak Jl. Khatib Sulaiman menuju gedung DPRD provinsi Sumatera Barat.
Dalam penyampaian orasi terkait pencerdasan Omnibus Law di depan tugu adipura, perwakilan anggota DPRD yang pertama kali menyambut mahasiswa tersebut adalah bapak Bachri Bakar selaku anggota DPRD sumbar komisi satu, beliau menyampaikan bahwa sebagian dari anggota dewan masih berada di Jakarta. Oleh sebab itu, ketua DPRD belum bisa ditemui untuk saat ini karena masih dalam perjalanan menuju ke Padang. Beliau berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa, beliau juga menyarankan agar mahasiswa datang lagi pada hari senin karena diperkirakan ketua DPRD akan sampai di Padang pada rabu malam (04/03). Lebih lanjut Bachri Bakar menyampaikan pembatalan RUU ini bukanlah wewenang dari DPRD provinsi Sumatera Barat karena kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat akan tetapi, DPRD provinsi Sumatera Barat sebagai penampung aspirasi seluruh mahasiwa yang akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.”kami siap menyalurkan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya DPRD menolak RUU Tentang Omnibus Law ke pusat tertulis dengan rekaman apapun itu, tidak disah kannya RUU menganai Omnibus Law menjadi poin utama aksi tolak RUU omnibus Law” ucapnya lebih lanjut.
Tidak diizinkannya mahasiswa masuk ke dalam gedung DPRD membuat mahasiswa kecewa dan memaksa ingin masuk ke dalam gedung tersebut. Satuan polisi yang berada disekitar pagar gedung DRPD provinsi Sumatera Barat menjaga ketat seluruh keamanan sekitar supaya tidak terjadinya keributan. Lebih kurang dua jam mahasiswa tidak bisa masuk ke dalam gedung tersebut sampai salah seorang dari mahasiswa UNAND masuk dan membicarakan hal tersebut dengan salah seorang anggota dewan yang ada di dalam gedung DPRD Sumbar, yang pada akhirnya menemukan titik terang bahwa seluruh mahasiswa aliensi BEM KM Sumatera Barat berkumpul di depan gedung DPRD provinsi Sumatera Barat dengan menyampaikan pernyataan sikap tuntutan berdasarkan kajian Omnibus Law. Adapun tuntutan yang disampaikan adalah agar DPR RI tidak mengesahkan RUU omnibus law, menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk terlibat dalam setiap perancangan undang-undang dan menuntut agar ketua DPRD Sumbar sebagai representativ untuk menolak RUU Omnibus Law karena sampai saat ini tuntutan masih belum di sahkan oleh ketua DPRD. Ketua BEM aliensi Sumatera Barat menyampaikan bahwa mereka akan melakukan aksi jilid 2 .
Abdul Afif selaku presma UNAND dan koordinator pusat aliensi BEM SB menyampaikan tuntutannya kepada DPRD untuk tidak mengesahkan RUU Omnibus Law dengan pertimbangan bahwa Omnibus Law ini akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pasongan outscourcing dan kontrak kerja yang bebas, bebas masuknya TKA yang tidak memiliki skill, hilangnya jaminan, dihapuskannya sanksi pidana bagi pengusaha yang tidak memberikan hak-hak buruh, dan semakin mudahnya pengusaha memecat buruh atau pekerja membuat kondisi kerja semakin buruk.
Selain itu dampak dari Omnibus Law juga akan mengakibatkan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan, RUU Omnibus Law berwacana mengubah system perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang semula wajib AMDAL menjadi peraturan berbasis resiko, serta Omnibus Law ini akan mempengaruhi media pers dalam mengeluarkan pendapat dan masih banyak lagi dampak negative jika RUU Omnibus Lawni disahkan
REPORTER VANI SINTIA PUTRI
KAMERAMEN :
1. FADHLI MAULANA
2. NILAM NURLAILA FITRI
EDITOR: TRI ZENI ADHA
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online