Dibalik Gedung DPRD Dikelilingi Kawat Besi! Aksi Jilid 2
Rabu, 11 Maret 2020 telah berlangsung aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law jilid 2 di depan gedung DPRD provinsi Sumatera Barat. Aksi ini diikuti oleh BEM KM setingkat universitas di Sumatera Barat. Tuntutan yang dibawa mahasiswa dalam aksi ini masih sama dengan tuntutan sebelumnya, yaitu menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Undang-undang Omnibus Law, menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam perancangan UUD, dan menuntut agar Ketua DPRD Sumbar sebagai representatif warga Sumbar ikut menolak RUU Omnibus Law.

Aliansi BEM KM SB, melakukan aksi jild 2 di DPRD Sumatera Barat
Pihak DPRD menolak untuk membuka pagar ketika para mahasiswa datang ke sana, saat itu bapak Supardi selaku ketua DPRD hanya berbicara dibalik kawat besi yang telah terpasang di sekeliling gedung DPRD. Menurut Rizky selaku Koordinasi Lapangan (Korlap) UNP, ia mengatakan sangat kecewa terhadap sikap yang diberikan oleh pihak DPRD terhadap pemasangan kawat tersebut, padahal sebelumnya sudah dibuat kesepakatan bahwa aksi kali ini merupakan aksi damai akan tetapi pihak dari DPRD malah memasang kawat besi yang tidak bisa dilalui oleh mahasiswa.

Gedung DPRD Sumatera Barat dikelilingi kawat, saat mahasiswa melakukan aksi jild 2 yang sebelumnya telah melakukan perjanjian saat aksi jilid 1
Setelah satu jam berorasi pada akhirnya ketua DPRD keluar untuk berdiskusi dengan seluruh mahasiswa yang mengikuti aksi tersebut, beliau meminta maaf karena pada saat aksi tolak RUU jilid 1 beliau sedang berada di luar kota. Tidak berselang lama ketua DPRD meminta waktu 30 menit untuk melaksanakan shalat dan seluruh mahasiswa juga melaksanakan sholat dan beristirahat terlebih dahulu, setelah ditundanya aksi tolak RUU Omnibus Law ketua DPRD akhirnya melanjutkan hasil diskusinya bersama mahasiswa. Hasil dari diskusi tersebut adalah DPRD provinsi Sumatera Barat setuju untuk menanda tangani surat yang diberi mahasiswa dan ketua DPRD juga berjanji bahwa surat itu akan dikirimkan ke pusat. “Kami berharap pihak DPRD mendukung setiap aksi kami dan mendengarkan setiap suara kami, dan juga memperjuangkan agar RUU ini tidak jadi disahkan” ujar Ihsan sebagai salah satu peserta yang mengikuti aksi tersebut ia berharap pihak DPRD provinsi Sumbar dapat mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa dan menolak penuh terhadap RUU Omnibus Law.
REPORTER : Wiskarni
KAMERAMEN :
1. Ari Ardiansyah
2. Hilmasih Fahmi
3. Fadhli Maulana
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Sukses Diadakannya Final Lomba Doodle Art Tingkat Nasional Jurusan Fisika FMIPA UNP
Fiction Ke-5 Diikuti Oleh Mahasiswa se-Indonesia