Buruh dan Mahasiswa Sumbar Lakukan Aksi Tolak RUU Omnnibus Law
Kamis, (03/09/2020) telah berlangsung aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan gedung DPRD provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Titik kumpul aksi demo ini berada di depan transmart. Seluruh unjuk rasa yang turun kelapangan sekitar 500 orang kurang lebih setelah itu berjalan menuju ke depan kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat. Aksi ini diikuti oleh BEM KM setingkat universitas di Sumatera Barat dan buruh setingkat pekerja FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) yang terdiri dari 6 satuan pekerja. Tuntutan yang dibawa mahasiswa dan persatuan buruh dalam aksi ini masih sama dengan tuntutan sebelumnya, untuk menuntut DPR RI untuk tidak mengesahkan Undang-undang Omnibus Law, menuntut adanya ruang partisipasi bagi mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam perancangan UUD, dan menuntut agar Ketua DPRD Sumbar sebagai representatif warga Sumbar ikut menolak RUU Omnibus Law.
Setelah berjam-jam berorasi didepan pagar gedung DPRD Sumbar perwakilan mahasiswa dan buruh diperbolehkan untuk memasuki gedung DPRD yang akan berdiskusi dengan perwakilan anggota DPRD.
Menurut Muhammad Zaki salah satu mahasiswa BEM Universitas Andalas, “Sudah jauh hari dan berjilid-jilid aksi terkait penolakan Omnimbus Law digaungkan dan pada aksi kali ini memperluas sayap yang membangun gerakan baru bersama teman-teman ikatan buruh Sumatera Barat FSPMI khususnya. Menurut beliau Rancangan RUU ini sangat bertentangan isinya dan sangat merugikan masyarakat apalagi pada kondisi pandemi ini dan dengan adanya undang-undang ini keputusan hanya terfokus di pusat sehingga kekuatan dari daerah semakin menurun”.
Menurut Dedi salah satu buruh setingkat pekerja FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) mengatakan “Rancangan RUU omnimbus law ini akan merugikan buruh karena hak-hak kami sebagai buruh akan dihilangkan.
Aksi demo selesai menjelang maghrib setelah mendapatlkan Hasil diskusi tersebut yang disepakati akan adanya pertemuan antar mahasiswa, buruh dan pemimpin sekaligus seluruh anggota DPRD Sumbar untuk pengambilan keputusan terhadap penolakan RUU Omnimbus Law yang akan diajukan kepada DPR RI untuk tidak disahkan.
REPORTER : Andini dara millenia
KAMERAMEN : 1. Anjani Widyastuti
- Beta Apriani
- Ellin Septiyani
- Nilam Nurlaila Fitri
Editor: Tri Zeni Adha
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online