Antusias Mahasiswa Ikuti Kuliah Umum KUP HMJ Akuntansi
Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Mengadakan kuliah umum dengan tema “Memahami KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) dengan Metode Circum Navigation” yang dilaksanakan pada tanggal 18 September 2020 melalui aplikasi zoom yang dimulai pada pukul 14.00–16.00 WIB. Acara ini juga dihadiri oleh dosen akuntansi dan dosen perpajakan Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang. Acara ini merupakan acara pembelajaran sekaligus salah satu program kerja yang di selenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Acara ini dibuka langsung oleh wakil dekan 3 Fakultas Ekonomi yaitu Dr. Yulhendri, S. Pd., M. Si dalam pembukaannya Yulhendri menyampaikan, “bahwasanya dengan diadakan kuliah umum ini bertujuan agar mahasiswa jurusan akuntansi dan manajemen pajak serta dosen Fakultas Ekonomi yang turut hadir pada kuliah umum ini dapat memahami materi tentang KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) dengan lebih baik lagi, tidak hanya itu iya juga berpesan agar kita lebih memperhatikan kesehatan kita di tengah pandemi seperti sekarang ini”.
Menurut Yosep harry selaku ketua pelaksana berharap “dengan adanya kuliah umum ini mahasiswa khususnya Prodi Akuntansi dan Manajemen Pajak agar dapat mengerti dan memahami ketentuan umum dan tata cara perpajakan, bagaimana pembayaran dan pelaporan pajak, sanksi administrasi pajak dan penggunaan metode circum navigation dalam mata kuliah perpajakan”. Lebih lanjut Yosep Harry mengatakan, “bahwa ia selaku ketua pelaksana sangat terkejut dengan antusiasme peserta dalam mengikuti kuliah umum tersebut. Ia tidak menyangka peserta kuliah umum ini akan melebihi target yang sudah dipersiapkan oleh panitia” tuturnya.
Pada kuliah umum ini menghadirkan pemateri yang sangat ahli di bidang perpajakan yaitu Agus suharsono S. H M. Si atau juga lebih dikenal dengan Gushar Pramudina yang mana beliau merupakan Widyaiswara ahli utama Balai Diklat Keuangan Yogyakarta. Tidak hanya itu Agus Suharsono juga telah menerbitkan buku-buku yang berkaitan dengan perpajakan, salah satunya tentang circum navigation tersebut.
Agus Suharsono selaku pemateri mengatakan bahwasanya, “pajak tersebut seharusnya digunakan untuk memenuhi apa yang terkandung pada alinea ke IV UUD 1945”. Lebih lanjut pemateri juga menjelaskan mengenai circum navigation UU KUP, pembayaran, pelaporan pajak, pembukuan dan pencatatan dalam perpajakan serta sanksi administrasi yang diperoleh akibat keterlambatan pembayaran pajak.
Setelah penyampaian materi para peserta kuliah umum atau mahasiswa Jurusan Akuntansi dan Manajemen Perpajakan berhak bertanya kepada pemateri, apa saja yang ingin ditanyakan berkaitan dengan materi yang telah disampaikan oleh pemateri. Antusiasme peserta dalam bertanya pun sangat patut diacungi jempol, hal ini dikarenakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan mahasiswa tersebut menurut Agus Suharsono sangatlah kritis, ia tidak menyangka akan timbul pemikiran seperti itu pada mahasiswa atau peserta kuliah umum tersebut. Ia berharap kedepannya peserta kuliah umum KUP ini dapat menerapkan ilmu yang sudah diperoleh dengan baik dikehidupan sehari-hari.
Reporter: Vania Zerlinda, Wahyuni Diana Yosefa
Editor: Tri Zeni Adha
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online