Seruan Aksi Tolak dan Gagalkan UU Ciptakerja, Sumbar

Undang –undang cipta kerja telah disahkan oleh pemerintah dan DPR RI hanya saja pengesahan uu cipta kerja ini menuai polemik hingga penolakan , penolakan tidak hanya datang dari para buruh saja akan tetapi seluruh aliansi badan eksekutif mahasiswa se-Sumatera Barat (Sumbar) juga melakukan penolakan, masa aksi unjuk rasa mulai berdatangan sejak pukul 13:00 WIB (07/10/2020), yang dominasi dari kalangan siswa SMK yang terlihat menggunakan celana abu-abu. Setelah beberapa jam melakukan unjuk rasa, Suparbadi ketua DPRD Sumbar keluar menemui masa dengan syarat hanya ada 4 orang mahasiswa yang berada di mobil, persyaratan tersebutpun di setujui oleh masa.
“Kami belum punya wewenang jadi tidak biasa menerima dan menolak RUU Cipta Kerja” ujar ketua DPRD Sumbar. Namun masa yang kecewa langsung melempari Supardi beruntung pak supardi dapat diselamatkan oleh aparat kepolisian, polisi yang melihat masa yang mulai anarkis langsung memperketat keamanan dengan menarik kawat berduri. Aksi tersebut di balas oleh masa dengan melakukan pelemparan dengan menggunakan botol mineral dan batu. Namun setelah diberi pengertian masa mulai tenang kembali.
Dari hasil wawancara kami dengan Safrizal ketua serikat pekerja PT Pasoka Sumber Karya alasan melakukan unjuk rasa adalah untuk melakukan penolakan terhadap UU Cipta Kerja karena di anggap merugikan masyarakat dan uu ini di anggap tidak biasa menberikan kesejahteraan karyawaan. Safrizal berharap agar setelah melakukan unjuk rasa pemerintah bisa mempertimbangkan untuk membatalkan UU Cipta Kerja ini.
Adapun alasan melakukan ujuk rasa menurut Anggara Triadi, salah seorang mahasiswa Universitas Negeri Padang menyampaikan, ketidak setujuan terhadap UU Cipta Kerja. Harapan Anggara kedepan UU Cipta Kerja ini harus di hapuskan.
Reporter: Beta Apriani, Muhammad Aziz
Kameramen: Dheo Alqadri
Editor: Tri Zeni Adha
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Sukses Diadakannya Final Lomba Doodle Art Tingkat Nasional Jurusan Fisika FMIPA UNP
Fiction Ke-5 Diikuti Oleh Mahasiswa se-Indonesia