Harian Singgalang Mengadakan Diskusi PERDA AKB Bersama Satgas Covid-19 Dan BNPB Sumbar

Harian Singgalang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) yang membahas tentang “Peraturan Daerah Adaptasi Kebiasaan Baru (PERDA AKB)” pada hari Jum’at (20/11/2020) melalui aplikasi zoom meeting dan live youtube. Diskusi ini merupakan bentuk kerja sama Harian Singgalang dengan Satgas Covid-19 dan BNPB. Bersama tiga pembicara: Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto (Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat (Sumbar), Robby Mulia, SH, MH (Satpol PP Sumbar), dan Sawir Pribadi (Wakil Pemred Harian Singgalang).
Dalam diskusi tersebut dijelaskan bahwa tim Gugus Tugas sudah melakukan perubahan hingga 7 Juni 2020 masuk pada tahap new normal. Dikarenakan masyarakat yang kurang dalam mematuhi aturan protokol kesehatan, Robby Mulia, SH, MH selaku Satpol PP Provinsi Sumbar menyampaikan bahwa telah dilakukan sosialisasi hanya dalam jangka waktu tujuh hari, hal ini mengingat masyarakat pada umumnya sudah mengetahui aturan tersebut. Pelanggaran yang sering ditemukan yaitu masyarakat yang keluar rumah tanpa memakai masker.
“Prosedur jika ditemukan pelanggar, pertama diberikan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum seperti membersihkan jalan. Kedua, bayar denda administrasi Rp 100.000.00,- namun bayar denda ini bersifat pilihan, apakah pelanggar ingin membersihkan fasilitas umum atau membayar denda. Bayar denda ini hanya diberikan dua kali pelanggaran. Ketiga, barulah dilakukan proses di meja hijau (hukum kurungan selama dua hari atau denda Rp 250.000.00,-)”, tutur Robby Mulia.
Satake Bayu selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumbar juga menyampaikan terkait PERDA AKB ini, Polda sangat mendukung dan membantu dengan berkoordinasi sehingga kegiatan yang dilaksanakan Satpol PP dapat berjalan. Sejalan dengan itu, Sawir Pribadi mengatakan bahwa PERDA ini masih belum tajam, karena masyarakat tidak takut akan teguran. “Misalnya menggunakan masker hanya di dagu yang seolah-olah sebagai aksesoris dan inilah dan memicu banyaknya angka korban Covid-19”, kata Wakil Pamred Harian Singgalang.
Dalam sesi tanya jawab, ditegaskan bahwa penegakkan hukum adalah tindakan terakhir dan tidak ada lagi langkah yang diambil untuk pelanggar, namun sebelumnya tetap melaksanakan sosialisasi. “Sebenarnya tidak perlu aturan, karena kesehatan ini adalah untuk diri kita sendiri dan bukan sekedar ancaman”, jawab Satake Bayu. Selain itu Polda telah menyiapkan sel khusus bagi para pelanggar protokol tersebut.
Satake Bayu memberikan closing statement, “Berharap masyarakat tetap mematuhi aturan protokol kesehatan, memakai masker, hand sanitizer, dan menjauhi kerumunan”. Dilanjut dengan Sawir Pribadi yang menyampaikan bahwa sudah banyak pasien Covid-19 dan jangan diperbanyak lagi, masyarakat yang tidak percaya tentang Covid-19 ini diharapkan untuk tidak mempengaruhi orang lain. “Menghimbau masyarakat di Provinsi Sumbar untuk senantiasa menjalankan himbauan pemerintah terhadap pencegahan covid ini, serta harus ada ikut serta peran dari masyarakat sendiri”, tutup Robby Mulia.
Reporter: Falmitha Gusdilla
Editor: Tri Zeni adha
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online