Longgarkan Kebijakan Penggunaan Masker, Presiden Jokowi: Kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia Semakin Terkendali
Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers yang dilaksanakan secara daring pada Selasa, 17 Mei 2022 telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker. Kebijakan ini, Presiden Jokowi putuskan mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali. Selain itu, status Indonesia saat ini bukan lagi pandemi, melainkan endemi.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas diluar ruangan atau di area terbuka, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” ujar Presiden Jokowi.
Meskipun demikian, Presiden Jokowi tetap mengingatkan bahwa ada beberapa situasi yang disarankan untuk tetap menggunakan masker. “Untuk kegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” tutur Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi melanjutkan, bagi orang yang rentan, lansia, memiliki penyakit komorbid, atau memiliki gejala batuk dan pilek disarankan untuk tetap menggunakan masker dalam situasi apapun.
Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap, tidak perlu lagi untuk melakukan swab PCR dan antigen setiap bepergian.
Kebijakan ini mengundang beragam reaksi dari masyarakat dan tokoh publik, salah satunya ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban. Dikutip dari situs viva.co.id, Prof. Zubairi Djoerban setuju dengan kebijakan lepas masker, namun tidak perlu mendramatisir hal ini. Menurutnya hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti menggunakan masker.
Reporter: Amara Verucha
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online