Tolak UU CIPTAKER, UK-WP2SOSPOL dan BEM KM UNP Adakan Konsolidasi Akbar
Unit Kegiatan Wadah Kebijakan dan Pengembangan Sosial Politik (UK-WP2SOSPOL) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Padang (UNP) mengadakan Konsolidasi Akbar pada Rabu (29/03/2023) yang bertempat di Pendopo Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) ) UNP. Kegiatan Konsolidasi Akbar ini diadakan oleh UK-WP2SOSPOL, karena terkait dengan permasalahan yang sedang menjadi polemik di Indonesia mengenai disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-undang (UU). Selain bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi dengan sesama organisasi kemahasiswaan dan dengan teman-teman dari fakultas, Konsolidasi Akbar ini juga bertujuan untuk mengungkapkan pendapat mahasiswa terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
Kegiatan Konsolidasi Akbar ini dihadiri oleh seluruh elemen mahasiswa UNP, mulai dari BEM KM UNP, organisasi kemahasiswaan, hingga mahasiswa dari berbagai fakultas, yang mana kegiatan ini dipimpin oleh UK-WP2SOSPOL. Pada kegiatan ini juga akan merumuskan kapan mahasiswa UNP melaksanakan aksi atas penolakan UU Ciptaker yang telah disahkan oleh pemerintah.
Dalam proses pengesahan Perppu Ciptaker ini dianggap sangat asal-asalan dan meremehkan prosedur yang telah diamanahkan oleh Undang-undang. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya inskonstitusi bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2021. Pemerintah memberikan waktu perbaikan hingga November 2023. Namun, pemerintah sendiri mengambil keputusan tersebut dan mengesahkannya pada tanggal 21 Maret 2023.
“Konsolidasi Akbar ini bertujuan untuk meningkatkan silaturahmi semua ormawa sekaligus mahasiswa se-lingkup UNP. Karena ini memang tanggungjawab kita sebagai mahasiswa untuk menyikapi kebijakan publik yang dirasa tidak memihak kepada rakyat. Maka, pada hari ini kita coba untuk berkonsolidasi bersama yang bertujuan untuk mengutarakan bahwa mahasiswa UNP tidak diam dan tetap responsif terhadap persoalan yang ada di masyarakat. Mahasiswa perlu tahu alasan mengapa pemerintah mengambil Langkah disahkannya Perppu Ciptaker,” ujar Farhan Pramudya, selaku Ketua Umum UK-WP2SOSPOL UNP.
“Harapan setelah kegiatan Konsolidasi Akbar ini diadakan, selain sebagai ajang silaturahmi juga naluri kita sebagai mahasiswa yang merupakan agen perubahan. Kita sebagai mahasiswa harus turun ke lapangan. Mahasiswa bisa melakukan aksi dengan turun ke jalan. Dengan menyuarakan suara-suara mahasiswa sekaligus elemen masyarakat,” ungkap Irwandi, selaku Presiden Mahasiswa UNP.
“Harapannya pemerintah memberikan kejelasan terbaru tentang UU Cipateker ini. Pemerintah dapat menimbang kembali, karena bermasalah secara konstitusi,” tutur Agusriza Almalik, salah satu mahasiswa UNP yang hadir pada kegiatan konsolidasi akbar tersebut.
UK-WP2SOSPOL dan BEM KM UNP berharap agar kita sebagai mahasiswa turut andil dalam menyikapi hal ini. Permasalahan ini tidak hanya berdampak untuk mahasiswa, tetapi juga berdampak kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia.
Reporter: Radiatil Hayati
Kamerawan: Anggra Nugraha
Penyunting: Juvani Indah
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online