Mahasiswa Ambil Peran Dalam Menghadapi Bonus Demografi Indonesia Maju

Narasumber dari Seminar dan Talkshow BEM KM FEM UNP
Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Padang (UNP) menyelenggarakan Seminar dan Talkshow Nasional dengan tema, “Optimalisasi Peran Mahasiswa Dalam Menghadapi Bonus Demografi untuk Indonesia Maju” pada Sabtu (13/05/2023). Seminar ini diawali dengan pembukaan secara resmi oleh Dekan Fakultas Ekonomi, Prof. Dr. Idris, M.Si., yang dilaksanakan di Auditorium Prof. Kamaludin Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Padang.
Seminar ini menghadirkan narasumber yang kompeten, diantaranya Nosa Ekananda, S.Pd., yang merupakan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Solok, Andre Bustamar sebagai Manajer Kajian dan Hukum Lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Barat dan Megi Hartandi , S.Pd., selaku Anggota Divisi Riset Politik UK-WP2SOSPOL UNP 2021-2022 serta Menteri Politik dan Kajian Aksi Strategis BEM KM UNP 2021-2022.

Seminar diikuti oleh Mahasiswa/i UNP
Berbicara mengenai bonus demografi adalah keuntungan ekonomi yang didapat suatu negara karena banyaknya jumlah penduduk usia produktif. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENES) memperkirakan Indonesia akan mengadapi bonus demografi pada tahun 2030-2040.
Nosa Ekananda, S.Pd., menyampaikan mengenai bonus demografi tentu semua pihak harus terlibat, terutama pemerintah daerah, kota/kabupaten, provinsi apalagi pusat. Lonjakan usia produktivitas kita yang akan mendominasi penduduk di hampir semua daerah dan khususnya Sumatera Barat harus disikapi dengan regulasi yang jelas. Ini dikarenakan jumlah usia produktivitas yang melonjak tentu konsekuensinya adalah harus ada ketersediaan lapangan kerja. Pemerintah harus menambah regulasi dan mengupayakan dengan beberapa pihak termasuk dengan pengusaha agar semakin terbuka lapangan kerja. Bagi mahasiswa sendiri kondisi ini harus di hadapi tingkatkan kapasitas diri, perbaiki kualitas diri kita agar kita mampu bersaing tidak perlu takut dengan keadaan yang ada tapi kita bisa mengalahkan keadaan yang ada dengan kualitas diri kita sendiri.
Cara untuk menghadapi bonus demografi dan revolusi industri kita sebagai sebuah negara dan diri sendiri perlu mempersiapkan diri. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan mempersiapkan Indonesia dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) No. 11 tahun 2020. Dimana UU Ciptaker ini terdiri dari sebelas klaster pembahasan dengan beberapa poin, diantaranya penyederhaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, keternagakerjaan, kemudahan dan perlindungan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, investasi proyek pemerintahan dan kawasan ekonomi.
“Harapan kepada peserta yang sudah hadir agar bisa mendapatkan manfaat dari acara ini dan bisa sebagai agent of change untuk Indonesia Maju,” ujar Rafli Gumanda Azmi, selaku Ketua Pelaksana.
Pada akhir seminar ini ditutup dengan penyerahan plakat dan sertifikat kepada narasumber, kemudian dilanjutkan foto bersama narasumber dan peserta seminar.
Reporter: Ulya Syafitri. J
Kamerawan: Viola Putri Luthfia, Fabel Prameswara dan Fahrul Razi
Penyunting: Juvani Indah
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online