Guna Mengurangi Kekerasan Seksual, POLDA Sumbar Adakan Sosialisasi Dalam Rangka Hari Jadi Polwan ke-75
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengadakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Lingkungan Perguruan Tinggi dalam rangka peringatan Hari Jadi Polisi Wanita ke-75. Kegiatan ini diadakan di Ruang Serba Guna Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Padang (UNP) pada Selasa (29/08/2023).
Maraknya kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak membuat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) mengadakan kegiatan “polwan goes to campus” dan “ polwan goes to school” sebagai upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami berharap kepada adik-adik semua untuk berani angkat bicara dan jangan pernah membiarkan kekerasan terjadi pada diri kita. Hal ini dikarenakan adanya kecenderungan pelaku yang akan melakukan tindakan secara berulang-ulang dan korban yang dapat mengalami kecenderungan untuk menjadi pelaku,” ujar Suryani, S.Kom., MM, selaku Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Kasus kekerasan seksual ini sangat kompleks, bahkan tindakan serta modus yang dilakukan sangat bervariasi. Mulai dari kekerasan yang dialami oleh anak yang menjadi korban pedofil hingga banyaknya kasus perencanaan terhadap anak terus terungkap. Hal ini menguatkan asumsi bahwa Indonesia benar-benar dalam keadaan darurat kekerasan seksual.
“Karena maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka dari itu kami mengangkat materi tersebut dalam sosialisasi kali ini terkait dengan ulang tahun polwan ke-75. Pencegahan seksual ini sangat penting, karena efek dari kekerasan kepada korban yang mengalaminya bisa berbagai macam, baik itu dalam hal psikis maupun fisiknya,” ujar IPTU Rita Apriani Ifadi, SH, selaku pemateri dari sosialisasi pencegahan kekerasan seksual.
Dampak yang dialami korban sangat besar, psikologi korban yang mengalami trauma akan mengganggu fungsi dan perkembangan otaknya. Efek ini juga akan mempengaruhi fisik si korban, karena kekerasan seksual merupakan faktor utama penularan Penyakit Menular Seksual (PMS). Efek sosial juga akan dialami oleh si korban, karena cenderung akan dikucilkan dalam kehidupan sosialnya. Hal seperti ini harus dihindari, karena korban sangat membutuhkan motivasi dan dukungan agar bisa bangkit dari trauma yang pernah dialaminya.
Lebih lanjut narasumber dari P2TP2A Kota Padang mengatakan, “Kantor P2TP2A Kota Padang berada di Gor H. Agus Salim dan tugas kami menerima laporan kekerasan seksual yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Semua laporan sudah banyak kami terima dan semuanya kami rahasiakan. Kami sangat senang karena sudah berani melaporkannya.”
Tindakan pecegahan kekerasan seksual ini harus didukung dengan adanya budaya melapor, sehingga kasus ini dapat terus berkurang. Ditambah lagi, hukum tentang perlindungan anak cukup kuat sehingga hukuman berat dari Undang-undang (UU) akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku yang terbukti.
Reporter: Refi Yurida Putri
Kamerawan: Soraya Mahda Khaira dan Zahra Nurul Azka
Penyunting: Juvani Indah
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online