Gratifikasi Saat Skripsi, Roy Ekanala: Masih Terjadi Tanpa Disadari Mahasiswa
Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (UK-WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP), mengadakan UNP Activist Club “Hati-hati Ujian Skripsi, Awas Gratifikasi” pada Selasa (05/09/2023). Kegiatan diskusi diadakan di Aula FMIPA UNP dan dihadiri oleh Wakil Rektor I UNP, Dr. Refnaldi, M. Litt.
Diskusi ini dihadiri oleh beberapa narasumber. Diantaranya, Roy Ekanala, selaku Majelis Wali Amanat (MWA) Wakil Mahasiswa UNP, Ihsan Fauzi, selaku Ketua Umum MPM KM UNP, Gavri Ihsan, selaku Presiden BEM KM UNP, Hafiz Alhabsyi, selaku Gurbernur BEM FIS UNP, Al Ikhlas Putra, selaku Gubernur BEM FEB UNP, dan Farhan Pramudya, selaku Ketua Umum UK-WP2SOSPOL. Dimana, mereka memberikan tanggapan dan berdiskusi langsung terhadap gratifikasi yang maraknya dilakukan oleh mahasiswa di kampus.
Dr. Refnaldi, M. Litt., selaku Wakil Rektor I UNP mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada UK-WP2SOSPOL yang telah mencoba memberikan ruang kepada mahasiswa untuk berdiskusi terkait gratifikasi, sehingga bisa mendorong jiwa berpikir kritis dan kreatif dari mahasiswa itu sendiri. Beliau juga menyatakan secara regulasi menolak gratifikasi yang terjadi di kampus jika memang benar terbukti terjadinya gratifikasi.
Maraknya berita mengenai pemberian buah tangan atau hadiah dari mahasiswa kepada dosen pembimbing saat ujian skripsi yang tanpa disadari sudah melakukan gratifikasi. Gratifikasi dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
“Di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) sendiri sudah mengeluarkan surat edaran resmi terkait larangan pemberian membawa buah tangan seperti makanan dan minuman untuk diberikan kepada dosen yang akan menghadiri tahapan sidang bagi mahasiswa yang ingin sidang skripsi. Namun, masih ditemui mahasiswa yang masih memberi buah tangan dengan alasan ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing atau pun dengan alasan bisa mempermudah kelancaran sidang skripsinya,” tutur Al Ikhlas Putra, selaku Gurbernur BEM FEB UNP.
Lebih lanjut, Al Ikhlas mengatakan, perlu dilakukan sosialisasi kepada mahasiswa terhadap gratifikasi yang terjadi di kampus, sehingga mahasiswa paham mana yang dikategorikan dalam gratifikasi dan mana yang tidak.
Sedangkan Roy Ekanala, selaku MWA Wakil dari Mahasiwa UNP, mengatakan terkait surat larangan untuk Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) terhadap budaya mahasiswa membawa buah tangan saat ujian skripsi masih belum diterapkan. Menurutnya, seluruh civitas akademika harus melarang terjadinya gratifikasi yang masih terjadi tanpa disadari oleh kebanyakan mahasiswa. Beliau bersedia mewadahi mahasiswa untuk berdiskusi dengan birokrat terkait permasalahan gratifikasi ini.
“Kegiatan kita hari ini sebenarnya mengirimkan pesan kepada seluruh mahasiswa UNP, bahwasanya ada permasalahan-permasalahan mendasar di kampus kita, yaitu gratifikasi pada saat penyusunan skripsi. Ini menjadi tantangan kita semua, karena beberapa permasalahan yang memang menyangkut kesadaran diri sendiri kembali terhadap moral etik, sehingga jika kesadaran itu ada pada diri kita, insyaallah permasalahan gratifikasi, korupsi atau hal yang semacamnya itu akan hilang dari kampus tercinta ini. Semoga kegiatan kita hari ini memang bisa mengirimkan pesan kepada mahasiswa UNP terhadap permasalahan dan menghadapi dan menyelesaikannya secara bersama,” ujar Hafuz Alhabsyi, selaku Gurbernur BEM FIS UNP.
Wartawan: Sarah Hazimah
Kamerawan: Aurel Gracia dan Anggraini Khairunnisa
Penyunting: Juvani Indah
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online