Bolehkah Umat Islam Merayakan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW?
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi agenda tahunan yang diperingati oleh umat Islam, khususnya di Indonesia. Saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, sebagian umat muslim di seluruh dunia mengadakan berbagai macam kegiatan untuk menyambut kelahiran sosok paling mulia di muka bumi ini.
Maulid Nabi diperingati oleh sebagian umat Islam setiap tahunnya. Kenapa? Ya karena tujuan tak lain adalah mewujudkan cinta kepada Nabi Muhammad SAW. Hampir di setiap masjid khususnya di Indonesia, tak luput untuk mengadakan acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
Saat mendekati peringatan Maulid Nabi SAW, di setiap masjid terdengar silih berganti suara gemah masyarakat untuk berselera kepada Rasulullah SAW. Hal ini bertujuan untuk mengenang kembali sejarah dan perjuangan Rasulullah SAW selama hidupnya dalam menyebarkan agama Islam.
Meskipun peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dinyatakan hal positif dan merupakan salah satu syiar agama Islam, tetapi pelaksanaan pelaksanaan peringatan Maulid Nabi sampai saat ini masih mengandung kejadian tersebut. Ada beberapa kalangan yang membolehkan dan ada juga yang menentangnya.
Serupa dengan penjelasan dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), hukum maulid adalah boleh dan tidak termasuk bidah dhalalah (mengada-ada yang buruk), tetapi bid’ah hasanah (sesuatu yang baik). Dengan tidak adanya dalil yang mengharamkan peringatan maulid Nabi Muhammad SAW ini, justru jika diteliti malah terdapat dalil-dalil yang membolehkannya. Berikut dalil yang memperbolehkan untuk memperingati maulid Nabi Muhammad SAW:
- Peringatan Maulid Nabi juga merupakan salah satu bentuk ittiba’ (mengikuti atau mencontoh) apa yang telah dibawa Al-Qur’an. Seperti kisah kelahiran Nabi Musa dalam Surat Al-Qashash yang menceritakan seputar kondisi sebelum kelahiran Nabi Musa, saat-saat ia dilahirkan, serta kondisi setelah ia dilahirkan sampai ia diangkat menjadi nabi dan rasul. Begitu juga dengan kisah kelahiran Nabi Yahya bin Zakaria dalam surat Maryam dan Ali Imran, serta kisah kelahiran Nabi Isa dalam surat Ali-Imran.
- Perasaan Sukacita dan bahagia atas kelahiran Rasulullah juga merupakan salah satu hal yang diajarkan Al-Qur’an, yaitu melalui Firman Allah yang diucapkan,
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَفْرَحُوْاۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
Artinya: “Katakanlah (Muhammad), “Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan.” (QS Yunus ayat 58).
Allah SWT telah memerintahkan kita untuk mengirimkan dan bergembira dengan datangnya rahmat Allah, sedangkan Nabi SAW merupakan rahmat yang terbesar, seperti yang tertera di dalam Al-Qur’an,
وَمَآ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّلْعٰلَمِيْنَ
Aritnya: “Dan Kami tidak mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (QS Al-Anbiya ayat 107).
Oleh karena itu, bisa kita simpulkan, perasaan gembira dan bahagia dengan kedatangan Rasulullah merupakan anjuran yang seharusnya dilakukan kapan pun dan dimana pun. Namun, tuntunan itu semakin ditekankan setiap hari Senin dan setiap tahun, khususnya pada bulan Rabiul Awal karena memang momennya lebih tepat dan lebih sesuai.
- Sesungguhnya peringatan Maulid Nabi SAW adalah salah satu bentuk menghidupkan kembali kenangan serta kenangan akan pribadi nabi Muhammad SAW, yang demikian merupakan hal yang disyariatkan di dalam Islam.
Di kalangan awam barangkali di antara mereka tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Namun, mereka sedikit memahami hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bidah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau peribadatan ritual dalam syariat. Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan baku.
Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bidah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah saw”. Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): “Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. Dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah saw. dan rasa hormat kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah saw. kepada seluruh alam semesta”.
Penulis: Bungan Miftahul Barokah
Nge-Zoom Bareng : Peluncuran Mata Kuliah Kecerdasan Digital (Program Literasi Digital)
Webinar Fakultas Ekonomi Bisnis Islam IAIN Batusangkar, Mengulas Topik Ekonomi Syariah
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online