Memperingati Hari Guru, Mahasiswa Sumbar Aksi untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan
Memperingati Hari Guru, Mahasiswa Sumbar Aksi untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Kualitas Pendidikan
Badan Eksekutif Mahasiswa Se Sumatra Barat menyelenggarakan Seruan Aksi Memperingati Hari Guru pada Senin, (25/11/2024) di Gedung DPRD Sumatera Barat dengan tema “Arus Serasi Melaju Tiada Henti, Arus Serasi Beraksi ”.
Koordinator aksi menyatakan bahwa mahasiswa menuntut peningkatan tunjangan dan fasilitas bagi guru, serta pemerataan kualitas pendidikan antara perkotaan dan pedesaan. Peserta aksi menyoroti dampak rendahnya kesejahteraan guru terhadap kualitas pembelajaran.
Berdasarkan wawancara bersama Presma UNP yaitu Prima Yoga “tujuan dan harapan dari aksi memperingati hari guru ini yaitu yang pertama regulasi antara perlindungan anak dan hukum perlindungan dari guru sekarang ini lagi berbenturan, jadi kemaksimalan dari guru mendidik itu tidak terjadi dan tentunya itu akan merusak pendidikan yang ada di Indonesia. Jadi harapannya pada aksi hari ini itu dapat direvisi sehingga Guru dapat memaksimalkannya dalam proses pendidikan. Karena mendidik itu tidak hanya mengajarkan dalam bentuk segi ilmu, tapi juga menanamkan moral dan integritas dan kejujuran”. Lalu dia juga menuturkan mengenai kualitas pendidikan yang ada di Indonesia yang rendah. “Ini disebabkan salah satu faktornya yaitu adalah rendahnya kualitas Guru kita. Dari hasil ujian kompetisi Guru, itu hanya 20 persen Guru kita yang mencapai batas minimum. Berarti 80 persen Guru kita tidak mencapai batas minimum. Berarti secara tidak langsung ini dapat kita artikan bahwasanya pemerintah kita tidak dapat mengakomodir kualitas dari Guru Guru kita”.
Dia juga meminta pemerintah untuk serius dalam menanggapi permasalahan Guru tersebut. “Lalu mengenai kedudukan Guru Honorer dalam hukum yang kemarin ini dihapus. Yang kita ketahui bahwasanya banyak di daerah-daerah 3T itu Guru Honorer yang malahan menjadi tulang punggung pendidikan yang ada di sana. Semenjak tahun 2014, kedudukan Guru Honorer tersebut dihapus dari undang-undang. Nah ini bagaimana? Maka dari itu kami pada hari ini pergi ke DPRD Sumatera Barat. Agar DPRD Sumatera Barat selaku dewan perwakilan rakyat dapat menyuarakan suara Guru, kami ingin DPRD Sumatera Barat juga membuat regulasi nantinya khusus hukum yang ada di Sumatera Barat. Untuk eksekutif yang akan nantinya dipilih tanggal (27/112024)”.
Dalam menanggapi aspirasi mahasiswa, Wakil DPRD Sumatera Barat berjanji akan segera menindaklanjuti isu-isu yang diangkat, termasuk mengusulkan peningkatan anggaran untuk kesejahteraan guru di daerah.
Aksi ini ditutup dengan pembacaan tuntutan dan penandatanganan oleh Wakil DPRD Sumatra Barat yaitu Bpk. Nanda Satria, S.IP dan Bpk. Evi Yandri Rajo Budiman, S.IP. Apabila dalam jangka waktu 100 hari atas semua permasalahan yang telah disampaikan dalam kajian jikalau tidak terselesaikan, tidak terealisasikan solusi-solusi yang konkret dari pemerintah maka aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Se Sumatra Barat akan kembali dengan masa yang berlipat ganda.
#HidupMahasiswa
#HidupRakyatIndonesia
#HidupPerempuanIndonesia
#HidupGuru
Reporter : Rahmi Fardela
Kameramen : Fadhilla Ramadhani dan Nur Setya Ningrum
Penyunting: Anggun Patricia
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Sukses Diadakannya Final Lomba Doodle Art Tingkat Nasional Jurusan Fisika FMIPA UNP
Fiction Ke-5 Diikuti Oleh Mahasiswa se-Indonesia