Indonesia Darurat Pelecehan Seksual
Indonesia saat ini sedang menghadapi Darurat Pelecehan Seksual. Seperti belakangan ini yang sering terjadi, yang melakukan pelecehan bukan dari kalangan orang biasa tetapi dari kalangan orang-orang yang memiliki kekuasaan, seperti Dosen, Dokter, Pejabat-pejabat, ataupun tokoh masyarakat. Salah satu kasus pelecehan terbaru dan viral saat ini adalah dari seorang dokter residen yang melakukan pelecehan terhadap anak dari pasiennya. Kasus ini semakin menambah persepsi masyarakat bahwa tempat dimana yang seharusnya orang-orang merasa aman kini menjadi tempat pelanggaran
Pelecehan seksual adalah suatu perilaku atau tindakan yang melanggar,menghina, dan merendahkan seseorang yang akan mengakibatkan trauma pada korban pelecehan. Pelecehan seksual dapat berupa fisik atau tuntutan atau permohonan untuk melakukan tindakan seksual, melontarkan pernyataan bernuansa seksual, memperlihatkan pornografi, dan perilaku fisik, verbal, atau non-verbal lain yang tidak diinginkan yang bersifat seksual. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana saja baik di tempat kerja, rumah, sekolah, rumah sakit, lembaga keagamaan, bahkan tempat yang dirasa aman sekalipun.
Korban dari pelecehan seksual sebagian besar adalah dari kalangan perempuan, namun tidak dapat dipungkiri juga korban dari pelecehan seksual bisa saja terjadi kepada lelaki. Korban pelecehan seksual bisa saja dari kalangan laki laki laki ataupun perempuan.
Kebanyakan pelaku merasa aman dan kebal hokum, karena pelaku merasa memiliki kekuasaan dan jabatan yang akan membuat pelaku kebal hukum. Dari maraknya kasus pelecehan seksual saat ini, banyak juga korban yang merasa takut untuk melaporkan kasus pelecehan yang dialami. Karena kebanyakan korban lebih sering disalahkan, diintimidasi, dan disuruh diam demi menjaga namanya. Hal tersebut sering sekali terjadi yang menyebabkan korban merasa tidak dipercaya.
Pelecehan sering kali terjadi pada saat korban tidak berdaya untuk melawan. Pada kasus dokter residen tersebut, pasien diberikan suntikan obat bius yang membuat korban tidak sadar dan tidak mampu untuk melawan atau mempertahankan diri. Posisi korban yang sangat rentan untuk dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan pelecehan seksual secara sengaja dan tanpa diketahui oleh siapapun. Kondisi seperti ini bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikologis, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia medis.
Kasus-kasus seperti ini menjadikan bahwa Indonesia pada saat ini sedang mengalami fase krisis moral dan sistemik. Ketika pelecehan bisa terjadi di tempat-tempat yang seharusnya aman, seperti rumah sakit maka yang krisis moral bukan hanya pelaku saja akan tetapi sistem yang membiarkan dan juga kadang acuh tak acuh. Jika sistem masih berlanjut seperti itu saja, seperti tidak menindak tegas pelaku dan melindungi korban.
Penulis: Selviani
Penyunting: Feby Salsabilla
Meriahkan HPN, UKKPK UNP Luncurkan SIGMA FM Versi Google Play dan Online
Sukses Diadakannya Final Lomba Doodle Art Tingkat Nasional Jurusan Fisika FMIPA UNP
Fiction Ke-5 Diikuti Oleh Mahasiswa se-Indonesia